Eks anggota PPLN Kuala Lumpur, Masduki, tiba di PN Jakpus setelah menyerahkan diri ke Bareskrim Polri. Masduki diadili di kasus dugaan pelanggaran Pemilu 2024.
Pria inisial JN (30) membacok sesama penghuni kamar kos di Kelurahan Sei Jodoh, Batu Ampar, Batam, Kepri, lantaran tak terima ditegur karena dinilai berisik.