Warga menggugat putusan MK yang memisahkan pemilu nasional dan daerah. Mereka khawatir dampaknya melemahkan akuntabilitas demokrasi dan legitimasi daerah.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung berencana memperluas KJMU untuk S2, S3, dan studi luar negeri. Mahasiswa wajib kembali untuk berkontribusi di Jakarta.