Mantan Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono terdakwa kasus korupsi pemotongan dana insentif ASN divonis 5 tahun penjara. Vonis Ari lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Media sosial dihebohkan dengan pernikahan di bawah umur antara Gus Zizan dan Kamila Asy Syifa. Psikolog menekankan soal kesiapan mental dalam berumah tangga.
Mantan Kasubag BPPD Sidoarjo Siska Wati divonis 4 tahun penjara. Ia terbukti terlibat dalam kasus korupsi pemotongan dana insentif ASN hingga Rp 8,5 miliar.