detikJatim
Pengacara Kritik Bank Jombang Sebut Perceraian Picu Utang Nenek Rp 140 Juta
Pengacara Ngatini kritik PT BPR Bank Jombang terkait utang Rp 140 juta. Ia menilai bank kurang hati-hati dalam penyaluran kredit pasca perceraian kliennya.
Sabtu, 11 Jul 2026 14:20 WIB







































