Belakangan media sosial ramai kabar aturan baru soal tilang di mana polisi akan menyita kendaraan jika STNK mati dua tahun. Begini penjelasan Kakorlantas Polri.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi akan terbitkan aturan baru untuk mempermudah pembayaran pajak kendaraan dan perpanjangan STNK tanpa perlu KTP pemilik lama.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi merespons keluhan masyarakat terkait syarat KTP untuk perpanjangan STNK. Ia berencana mengubah aturan agar lebih memudahkan.