Budi mengatakan penyidik pun masih terus akan memeriksa sejumlah saksi dalam perkara ini untuk menelusuri penerimaan apa saja yang diperoleh oleh Fadia Arafiq.
Kepala BGN Dadan Hindayana menanggapi laporan ICW ke KPK tentang dugaan korupsi pengadaan sertifikasi halal 2025, menegaskan belum ada kerugian negara.