Dua guru SMAN 1 Luwu Utara Abdul Muis dan Rasnal dipulihkan status kepegawaiannya setelah rehabilitasi dari Presiden. Gaji dan tunjangan segera dibayarkan.
PPPK adalah pegawai pemerintah dengan kontrak kerja, terbagi menjadi penuh waktu dan paruh waktu. Berikut perbedaannya PPPK penuh waktu dan paruh waktu.