Guru SMAN 1 Masamba, Luwu Utara, Abdul Muis dan Rasnal disanksi PTDH buntut pungutan Rp 20 ribu ke ortu siswa dengan dalih membantu membayar gaji guru honorer.
Viral, ASN Kelurahan di Kepahiang injak Al-Qur'an untuk membuktikan tidak berselingkuh. Setelahnya, VA meminta maaf dan dipecat karena tindakan tersebut.
Oknum aparatur sipil negara (ASN) di Kepahiang, Bengkulu, berinisial VA, yang viral setelah menginjak Al-Qur'an, dipecat. ASN itu dipecat dengan hormat.