Tim Gabungan Buser Polda Jatim-Timsus Reskrim Polres Pasuruan Kota membekuk 2 pelaku begal gentayangan di flyover Tol Paspro. Mereka ditangkap di lokasi berbeda
Seorang pemulung, pria berinisial NL (42), dibegal oleh komplotan bersenjata tajam. Uang Rp 2,5 juta untuk orang tua di kampungnya dirampas para pelaku.
AS (12) ditemukan terbungkus karung usai menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan HFN (27). Lehernya dijerat saat sadar dari pingsan sedang diperkosa.
Dua bersaudara di Cirebon ditangkap setelah terlibat aksi begal. Mereka merampas motor dan handphone korban, kini menghadapi ancaman hukuman 9 tahun penjara.