Suasana duka menyelimuti keluarga Prada Lucky yang diduga menjadi korban penganiayaan. Keluarga tuntut keadilan dan mengungkapkan berbagai versi kematian Lucky.
Kejaksaan Negeri Lubuklinggau menetapkan mantan Kades Lubuk Mas, Muratara Saharudin sebagai tersangka kasus korupsi penyelewengan BLT tahun 2020 dan 2021.