AEWP, guru honorer yang juga pembina Pramuka SMP di Tabanan dipecat lantaran mengirim gambar dan video tak senonoh kepada sejumlah siswa melalui pesan WA.
Badan Perlindungan Konsumen Nasional menolak kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan soal pemblokiran rekening yang tak aktif selama 3 bulan.