Tim penyidik bidang tindak pidana khusus Kejati Kaltim menggeledah kantor PT Ketenagalistrikan Kalimantan Timur (Perseroda) atau PT Listrik Kaltim di Samarinda.
PT Bumi Suksesindo berkomitmen menjaga lingkungan dengan rehabilitasi lahan, penanaman terumbu karang, dan melibatkan masyarakat dalam aksi pelestarian.