Seorang kepala sekolah di Tasikmalaya diduga mencabuli lima anak di bawah umur di penginapan. Pelaku memberikan minuman keras sebelum melakukan kekerasan.
Kepala sekolah berinisial UR (55) asal Tasikmalaya menggemparkan warga Pantai Pangandaran. Pria itu diduga terlibat tindak pencabulan terhadap lima remaja.
Bea Cukai Medan mengamankan ratusan botol miras dan jutaan batang rokok ilegal. Berdasarkan hasil perhitungan nilai barang-barang ilegal ini mencapai Rp 60,2 M.