Polisi menangkap seorang guru ngaji berinisial AF yang diduga melakukan pencabulan anak di Tebet, Jaksel. Jumlah korban sementara mencapai 10 orang santri.
Pegawai minimarket berinisial A di Tangerang ditangkap karena mencabuli bocah laki-laki. Modus pelaku mengiming-imingi korban top up game gratis Rp 100 ribu.
Terdakwa pemerkosa anak tetangga di Mojokerto divonis 8 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. Hakim menyatakan terdakwa terbukti bersalah melakukan pemerkosaan.