Pria Malaysia, Muhammad Syafiq, segera diadili setelah ditangkap dengan 99.600 butir Happy Five. Barang bukti dan tersangka diserahkan ke Kejari Dumai.
Penyelundupan narkoba seberat 3,37 ton di kawasan pergudangan Kabupaten Gresik, Jawa Timur, ternyata terungkap dari pemeriksaan Bea Cukai. Begini ceritanya.