Pemerintah menerapkan diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian (JKK dan JKM) untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan kategori bukan penerima upah.
Pemerintah luncurkan program diskon BINA, 18 Desember 2025 - 4 Januari 2026, dengan potongan hingga 80%. Dukung belanja lokal dan global di pusat perbelanjaan.