KPK menyita dokumen setelah memeriksa eks Direktur Jenderal Binapenta & PKK Kementerian Ketenagakerjaan, Suhartono (SU), terkait kasus korupsi di Kemnaker.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan sudah mencopot pejabat yang diduga terlibat kasus korupsi pelayanan izin Tenaga Kerja Asing (TKA).
KPK telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus korupsi pengurusan TKA di Kemnaker. KPK mendalami aliran uang yang berasal dari agen TKA dalam kasus ini.
KPK belum memerinci sosok tersangka dalam kasus ini. Kasus korupsi pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja di Kemnaker ini perkara baru yang diusut KPK.