Komunitas motor gede (moge) Hogers Indonesia memberikan pernyataan terkait kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa seorang anak bernama J di Toraja Utara.
Moge yang tengah freestyle menabrak bocah berinisial J (10) hingga tewas di Toraja Utara. Pengemudi moge berinisial RR (42) menjadi tersangka dalam kasus ini.
Rolland E Potu, penumpang KA Argo Bromo Anggrek, menggugat PT KAI Rp 100 miliar setelah kecelakaan maut. Ia menuntut transparansi dan perbaikan pelayanan.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mengganti nama KA Argo Bromo Anggrek menjadi KA Anggrek. Pergantian nama akan resmi berlaku mulai Sabtu, 9 Mei 2026.