Sidang kasus korupsi PT Timah Tbk mengungkap gaji direktur hingga kepala divisi mencapai Rp 200 juta. Kerugian negara akibat pengelolaan timah Rp 300 triliun.
Presiden Prabowo Subianto menugaskan Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk mengoptimalkan pengusutan dugaan penyelundupan logam tanah jarang ke luar negeri.