Pencarian korban pada Selasa (1/11/2022) diperluas hingga delapan mil di area perairan Tanjung Barate-Tanjung Kurus. Sejumlah keluarga korban turut hadir.
Kejati DKI Jakarta menerima pelimpahan tahap I tersangka Irjen Teddy Minahasa dari penyidik. Berkas perkara Irjen Teddy Minahasa saat ini sedang diteliti jaksa.