Zulhas menceritakan bagaimana pemerintah mengubah beberapa kali Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyebut harga Minyakita akan naik menjadi Rp 15.500. Kenaikan harga bahan pokok itu bakal diterapkan usai Idul Adha.