DPR RI sahkan RUU Perubahan Keempat UU BUMN, mengatur kepemilikan saham, hingga larangan rangkap jabatan, termasuk perubahan status Kementerian BUMN jadi badan.
PT Telkom Indonesia memulihkan layanan telekomunikasi pascagempa NTT. 85% BTS beroperasi kembali, dengan fokus pada keselamatan dan konektivitas masyarakat.