Kericuhan di Nepal berawal dari demonstrasi berujung kekacauan. Massa membakar gedung DPR dan rumah politisi hingga menteri diserang. Situasi semakin memburuk.
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sepakati Rancangan Undang-Undang tentang perubahan atas UU No.19 tahun 2006 mengenai Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).