Presiden Prabowo Subianto membentuk Satgas Pendanaan Taman Nasional, dipimpin Hashim Djojohadikusumo, untuk mencari sumber dana dan kembangkan ekowisata.
KPK menetapkan 5 tersangka, termasuk Ketua dan Wakil Ketua PN Depok. KPK juga mengungkap Wakil Ketua PN Depok diduga menerima gratifikasi senilai Rp 2,5 miliar.