BNN rekomendasikan pelarangan total penggunaan vape atau rokok elektrik. Rekomendasi itu disampaikan usai pengungkapan metamfetamina dalam bentuk cair di Kepri.
BNN menyoroti maraknya penyalahgunaan liquid vape yang mengandung zat berbahaya, termasuk etomidate. BNN menyebut pola ancaman narkotika saat ini terus berubah.
MUI Jatim mengeluarkan fatwa haram penyalahgunaan vape terkait narkoba. Fatwa ini bertujuan melindungi masyarakat dan membedakan antara vape legal dan ilegal.