DLH DKI Jakarta menindak empat perusahaan pengangkut sampah yang buang limbah ke TPS liar di Cilincing. Sanksi denda Rp 10 juta dikenakan untuk pelanggaran ini.
Pemprov DKI Jakarta denda PT SBCI Rp 10 juta karena buang sampah ilegal di Cilincing. DLH tegaskan pengawasan akan diperkuat untuk mencegah pelanggaran serupa.
Pemprov DKI Jakarta menindak tegas penimbunan sampah ilegal di Kramat Jati. Tiga pelaku dikenai sanksi denda administratif untuk mencegah pelanggaran serupa.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengancam akan mengumumkan perusahaan penimbun sampah ilegal. Langkah ini untuk sanksi sosial dan mencegah kebakaran.
Linda mengenang suaminya, Andriyono, petugas damkar yang gugur saat bertugas. Ia berbagi momen terakhir dan pesan suami untuk menjaga anak-anak mereka.