Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus penipuan modus investasi trading kripto yang bikin korban merugi Rp 3 miliar. Polisi mengungkap ada tiga klaster.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nilai transaksi kripto turun 8% menjadi Rp 22,24 triliun pada Maret dari Rp 24,33 triliun pada Februari.
Mereka membuat iklan di media sosial terkait trading kripto. Mereka menjerat korban untuk bergabung ke grup WhatsApp dan mendapat pelatihan tentang trading.
PT Central Finansial X (CFX), bursa aset kripto berizin di Indonesia mencatatkan volume perdagangan di pasar spot selama Februari mencapai Rp 24,33 triliun.