KPK hari ini melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemprov Papua. Penggeledahan ini terkait kasus korupsi dan gratifikasi Lukas Enembe.
Empat saksi yang diperiksa itu terdiri dari dua orang swasta, satu notaris, dan satu komisaris. Dalam pemeriksaan ini, KPK menggali soal aset Lukas Enembe.
KPK memeriksa 2 saksi terkait kasus suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas Enembe. Salah satu saksi yang diperiksa adalah Kasubag Program Dinas PUPR Papua.
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe kembali menjalani pemeriksaan di KPK. Lukas merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek di Papua.