Masyarakat Kalimantan Barat kini bisa perpanjang STNK kendaraan bekas tanpa KTP pemilik lama. Proses ini berlaku hingga Desember 2026 dengan syarat tertentu.
Pemadaman listrik bergilir di Indonesia berisiko merusak makanan. Simak panduan aman simpan makanan di kulkas saat listrik padam dan cara membuang yang tepat.
Perpanjangan STNK bisa tanpa KTP pemilik lama. Namun, ini berlaku untuk perpanjang STNK tahunan, untuk perpanjang 5 tahunan diarahkan untuk balik nama.