detikJatim
Wanita Asal Surabaya Diadili gegara Jual Cengkeh Fiktif
Perempuan Surabaya, Christin Mulyani, diadili karena menipu Asrori dalam transaksi cengkeh senilai Rp 72 juta. Hakim meminta pengembalian uang sebelum putusan.
5 jam yang lalu







































