Menkum Supratman menjelaskan pasal 188 KUHP baru. Dia menyatakan kajian ideologi Komunisme tidak dipidana, hanya tindakan melawan Pancasila yang dipidana.
Wakil Presiden Gibran Rakabumin Raka menekankan pentingnya RUU Perampasan Aset untuk memiskinkan koruptor dan memanfaatkan aset mereka demi kepentingan rakyat.
Komisi III DPR RI kunjungi Polda Babel untuk membahas implementasi KUHP dan KUHAP baru. Kapolda menjelaskan kendala yang dihadapi dalam penerapan hukum.