PT Telin menandatangani MoU untuk sistem kabel laut ICE II, memperkuat konektivitas digital Indonesia dan Asia Tenggara, mendukung pertumbuhan ekonomi digital.
Owner skincare Mira Hayati mengajukan kasasi ke MA setelah divonis 4 tahun penjara. MA memotong hukuman menjadi 2 tahun dalam kasus skincare bermerkuri.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melepas ekspor perdana gurita ke Jepang. Ini langkah penting untuk hilirisasi dan daya saing produk perikanan Indonesia.
Mira Hayati, terpidana kasus skincare merkuri dijebloskan ke Lapas Makassar dengan vonis 2 tahun penjara. Penegakan hukum tegas terhadap pelanggaran kesehatan.