detikSumut
UMP Sumbar 2026 Naik 6,3 Persen, Kini Jadi Rp 3,1 Juta
Pemerintah Provinsi Sumbar menetapkan UMP 2026 sebesar Rp3.182.955, naik 6,3%. UMSP untuk dua sektor ditetapkan Rp3.214.846, berlaku mulai 1 Januari 2026.
3 jam yang lalu







































