"Karena saat ini perak dipungut 12%, sebagaimana yang telah diterapkan pada emas batangan murni. Pada emas tidak dipungut, tapi perak dipungut," ungkap Untung.
Dua karyawan di Lumajang ditangkap setelah mencuri 10 kg emas senilai Rp 16 miliar dari majikan. Mereka dijerat pasal pencurian dengan ancaman 15 tahun penjara.
Bareskrim menggeledah perusahaan di Jatim terkait dugaan pencucian uang hasil tambang ilegal. 6 kg emas dan Rp 1,4 miliar disita. Tiga tersangka ditetapkan.
Emas tetap menjadi pilihan investasi menarik di Indonesia. Pegadaian kini luncurkan emas batangan 12,5 kg, menawarkan harga kompetitif dan kualitas terjamin.