Anggota DPR Soedeson Tandra menolak permintaan amnesti dari mantan Wamenaker Noel, menegaskan pentingnya pengakuan dan proses persidangan terlebih dahulu.
Dari total 11 terdakwa, terpecah dua kubu yang berbeda terkait kesediaan dalam menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus pemerasan sertifikasi K3 Kemnaker
Mantan Wamenaker Noel dijatuhi hukuman 4 tahun 6 bulan penjara karena suap dan gratifikasi terkait sertifikat K3. Denda Rp 200 juta dan uang pengganti Rp 3 m.
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer mengakui kesalahan setelah diperiksa KPK terkait pemerasan sertifikasi K3. Dulu, Noel sempat meminta pengampunan presiden.