Kemkomdigi bekerja sama dengan operator selular untuk menjaga menjaga kualitas layanan telekomunikasi semasa libur Lebaran dari 13 sampai 29 Maret 2026.
Sebanyak 557 tukang becak di Cirebon dilarang beroperasi selama arus mudik Lebaran 2026. Kebijakan ini bertujuan kurangi macet dan telah disertai kompensasi.