Menkomdigi Meutya Hafid merespon gugatan MNP di MK, siap patuhi keputusan. Pemerintah akan siapkan peraturan baru jika diperlukan untuk perlindungan konsumen.
Warga bernama Jangkung Sido Sentosa mengajukan uji materiil Pasal 85 ayat (2) UU No. 22/2009. Dia menggugat aturan telat perpanjang SIM harus bikin baru.
Mahkamah Konstitusi menolak gugatan uji materi UU Cipta Kerja terkait kuota internet hangus karena kurangnya bukti dan syarat formil yang tidak terpenuhi.