Kejagung menetapkan Glory Harimas sebagai tersangka korupsi dalam kasus korupsi MBGG. Ia diduga menjual akses dapur SPPG dan menyetor uang ke eks Kepala BGN.
Kejagung RI menetapkan Glory Harimas Sihombing sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG. Glory ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba.
Kejaksaan Agung menetapkan Glory Harimas Sihombing sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi Makan Bergizi Gratis, menambah total tersangka menjadi enam
Jumlah pihak yang diduga mengajukan jatah dapur program Makan Bergizi Gratis meningkat dari 26 menjadi 41 nama, mayoritas berasal dari kalangan politik.