Mahasiswi berinisial R di Pagar Alam ditetapkan sebagai tersangka setelah membuka ponsel rekannya dan mengirim foto pribadi tanpa izin. Kini ia ditahan.
PT Bank Syariah Indonesia (BSI) mengirimkan 27 ton bantuan untuk masyarakat Aceh, termasuk sembako dan alat komunikasi, serta membangun posko kemanusiaan.