Media asing soroti IKN, ibu kota baru Indonesia, yang diprediksi jadi kota mati. Proyek ambisius ini menghadapi penurunan investasi dan kekhawatiran ekologis.
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) akan menghormati keputusan MK, soal pembatalan hak atas tanah (HAT) bagi investor yang sebelumnya bisa mencapai 190 tahun.