Kejati Aceh menetapkan tiga tersangka dalam kasus korupsi Program Peremajaan Sawit Rakyat, merugikan negara Rp 38,4 miliar. Investigasi mendalam dilakukan.
Nadiem Makarim, eks Mendikbudristek, berada di ambang tiga kasus dugaan korupsi, termasuk pengadaan laptop Chromebook, kuota gratis Covid dan Google Cloud.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan empat orang mantan anak buah eks Mendikbudristek Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop.