Penahanan Persadaan Putra yang dijadikan tersangka usai aniaya pencuri di tokonya, ditangguhkan. Permohonan penangguhan itu diajukan oleh keluarga Persadaan.
Kasus pencurian di Deli Serdang berujung penganiayaan. Korban pencurian ditetapkan tersangka setelah dianiaya oleh pemilik toko. Proses hukum berlanjut.
Dua karyawan toko ponsel mencuri karena tidak digaji. Mereka divonis 2,5 tahun penjara. Kasus penganiayaan juga melibatkan pemilik toko dan tiga buron.
Persadaan Putra Sembiring alias PP bersama tiga orang lainnya ditetapkan menjadi tersangka usai menganiaya pencuri di toko ponsel miliknya. Begini kronologinya.
DPRD Kota Malang soroti keamanan anak di Alun-Alun Merdeka pasca revitalisasi. 62 anak terpisah dari orang tua, evaluasi dan peningkatan keamanan diperlukan.