detikNews
Praperadilan Febrie, Polri: KUHAP Tak Mensyaratkan Pemeriksaan Calon Tersangka
Kortas Tipikor Polri mengatakan KUHAP telah menegaskan seseorang dapat ditetapkan sebagai tersangka jika telah memenuhi dua alat bukti.
5 jam yang lalu







































