Informasi viral tentang denda Rp 250 ribu untuk sepeda motor dengan ban gundul ternyata hoax. Dirlantas Polda Metro Jaya menegaskan kabar tersebut tidak benar.
Polda Metro Jaya melakukan ekshumasi jenazah Sutrimo di Banyumas, melibatkan tim ahli untuk penyidikan. Proses ini bertujuan mengungkap sebab kematian.