KPU buka suara soal pihaknya meloloskan berkas persyaratan pendidikan Gibran Rakabuming saat mendaftar jadi Cawapres pada 2024. Hal ini merespons putusan MK
Mahkamah Konstitusi menolak gugatan terkait syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka untuk Pilpres 2024, menyatakan pemohon tidak memiliki kedudukan hukum.
Mahkamah Konstitusi mulai membacakan putusan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.