detikNews
PN Jakbar Kabulkan Gugatan PosIND atas 2 Mitra Proyek Bansos Senilai Rp 65 M
PN Jakbar mengabulkan gugatan PT Pos Indonesia terhadap dua mitra kerja terkait proyek distribusi bantuan pangan, memerintahkan pembayaran total Rp65 miliar.
Selasa, 23 Des 2025 21:39 WIB







































