Pemerintah berencana untuk menghapuskan pegawai honorer yang bekerja di kementerian dan lembaga, baik di pusat maupun daerah. Namun, dijamin tak ada PHK.
Tahun ini Kota Denpasar diproyeksikan mendapatkan kuota 2.194 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sementara untuk CPNS tidak ada.