Polisi menetapkan Marisa Putri (21), mahasiswi yang menabrak IRT bernama Renti (46), hingga tewas di Pekanbaru, sebagai tersangka. Pelaku baru pulang dugem.
Polisi menangkap pria bernama Sueb (48), marbut masjid, karena menjual sabu di kawasan Koja, Jakut. Polisi mengatakan Sueb adalah residivis kasus serupa.
Polisi menangkap pria bernama Sueb (48) alias Abdul Karim, yang berprofesi sebagai marbot masjid, karena menjual narkoba jenis sabu di kawasan Koja, Jakut.