Polda Sulbar melakukan pemusnahan 250 gram sabu asal Malaysia. Polisi turut mengamankan satu orang kurir dan satu pengedar dalam pengungkapan kasus ini.
Hakim yustisial itu dinilai terbukti melakukan korupsi secara bersama-sama untuk mengurus perkara kasasi pailit Rumah Sakit Sandi Karsa Makassar (RS SKM).