Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat hingga 31 Januari 2025, penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital sebesar Rp 33,39 triliun.
Otoritas Jasa Keuangan nilai stabilitas sektor jasa keuangan masih terjaga di tengah melemahnya ekonomi global dan meningkatnya tensi geopolitik di Timur Tengah